Sertifikasi Tanda Tangan Elektronik Apakah Penting Law Law Land

sertifikasi Tanda Tangan Elektronik Apakah Penting Law Law Land
sertifikasi Tanda Tangan Elektronik Apakah Penting Law Law Land

Sertifikasi Tanda Tangan Elektronik Apakah Penting Law Law Land Segala sudah canggih nih, bahkan tanda tangan aja bisa dalam bentuk digital. tapi apa tanda tangan digitalmu sudah “resmi” sesuai peraturan di indonesia?yuk,. Penerapan tanda tangan elektronik meminimalkan pemalsuan dokumen di indonesia. hukumonline bekerja sama dengan privy menyelenggarakan seminar secara daring (webinar) dengan mengangkat tema pentingnya tanda tangan elektronik tersertifikasi bagi industri jasa keuangan di era digital, di jakarta, jumat (21 10). foto: res.

Perbedaan tanda tangan elektronik Tersertifikasi Dan Non sertifikasi
Perbedaan tanda tangan elektronik Tersertifikasi Dan Non sertifikasi

Perbedaan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi Dan Non Sertifikasi Selain itu, tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah selama memenuhi persyaratan sebagai berikut (pasal 11 uu ite): data pembuatan tanda tangan elektronik terkait hanya kepada penanda tangan; data pembuatan tanda tangan elektronik pada saat proses penandatanganan elektronik hanya berada dalam kuasa penanda tangan;. Bagikan artikel ini. panduan lengkap tanda tangan elektronik di indonesia 2024. tanda tangan dokumen merupakan hal yang tak terpisahkan dari bisnis apapun. baik untuk urusan administrasi, operasional, maupun perjanjian dengan pihak tertentu. seiring dengan beralihnya bisnis ke go online, proses tanda tangan pun juga menjadi digital. Tanda tangan elektronik: keabsahan dan pembuktiannya di hadapan pengadilan. tanda tangan elektronik yang tersertifikasi statusnya berlaku hampir sama layaknya akta otentik. sedangkan jika tidak tersertifikasi dalam proses pembuktian membutuhkan uji digital forensik. dua duanya diakui hukum, tapi kedudukannya jauh lebih kuat yang tersertifikasi. Peraturan tanda tangan elektronik di indonesia diatur dalam uu ite, khususnya dalam pasal 5 yang menyebutkan bahwa tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum yang sah sepanjang memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan. konsep tanda tangan elektronik dalam uu ite mencakup segala bentuk informasi elektronik yang dilekatkan pada dokumen.

Comments are closed.